Dua Hotel Tak Bayar Pajak
TUBEI,BE - Tingkat kesadaran pemilik hotel di Kabupaten Lebong membayar pajak hotel dan restoran masih rendah. Ada 2 hotel yang sampai kini belum juga membayar pajak, yakni Hotel Pa di Kelurahan Amen dan Penginpan Dc, yang berlokasi di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.. Parahnya lagi salah satu hotel itu ternyata milik mantan Anggota DPRD Lebong, berinisial Er. Kepala DPPKAD Lebong, Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifuddin SSos MSi kemarin mengungkapkan, \'\'Adapun tunggakan pajak kedua hotel ini, lanjut Syarif, pajak Hotel Pa sebesar Rp 17,5 juta sedangkan Penginapan DC sebesar Rp 2,8 juta.\'\' Terkait tunggakan itu, Syarif mengaku DPPKAD telah 2 kali melayangkan surat teguran kepada pemilik hotel. Namunm hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemilik hotel atas surat teguran tersebut. \"Hingga saat ini mereka belum berkoordinasi dengan kita masalah pajak tersebut,\" kata Syarif. Syarif menyatakan persoalan tungakan pajak itu telah disampaikan ke Tim Yustisi Kabupaten Lebong. Tidak menutup kemungkinan nantinya kedua hotel ini akan dipasangi merek belum bayar pajak, jika surat teguran itu tidak ditanggapi dan tungakan pajak itu tidak dibayarkan. \"Ini tergantung bagaimana hasil rapat Tim Yustisi nanti. Tentu ini sangat berdampak kepada penerimaan PAD Kabupaten Lebong khususnya dari sektor pajak perhotelan,\" pungkasnya. Terpisah, pemilik Penginapan DC, Imes menjelaskan dalam waktu dekat segera menyelesaikan pembayaran pajak tersebut. \"Iya, kita memang rencana mau membayarnya. Kami belum ada waktu saja mau pergi membayarnya,\" singkatnya. Sayangnya mantan anggota Dewan yang juga pemilik Hotel Pangeran hingga saat ini belum bisa ditemui BE.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: